Tanah Politeknik Aceh Diserahterimakan Ke Pemko Banda Aceh

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Kurniawan Nizar menyerahkan dokumen Barang Milik Negara (BMN) eks BRR NAD-Nias berupa satu buah dokumen sertifikat tanah kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di balai kota, Senin (4/12/2017).

Sertifikat tanah dengan nomor 01.01.09.06.4.02003 tersebut merupakan tanah yang dipakai untuk pendirian kampus Politeknik Aceh di kawasan Gampong Pango Raya . 

Turut hadir menyaksikan penyerahterimaan itu Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Sekdakota Banda Aceh Bahagia dan sejumlah Kepala SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh.

Penyerahan sertifikat hibah BMN senilai Rp 329 Milyar lebih ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor KMK-125/MK.6/WKN.01/2012 tanggal 30 Juli 2012 tentang penetapan pemindahtanganan (Hibah) BMN Eks BRR NAD-Nias kepada Pemko Banda Aceh.

Berita acara serah terima hibah telah ditandatangani Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara Aceh Kurniawan Nizar selaku pihak pertama dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman selaku pihak kedua yang menerima asset hibah tersebut dalam kondisi baik.

Dalam berita acara serah terima hibah tersebut juga disebutkan, pihak kedua wajib melakukan penatausahaan dokumen BMN Eks BRR NAD-Nias yang diserahkan tersebut dengan baik. (Mkk)

 

Sumber: Humas