Pemko Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Raqan RTRW Dan Raqan Diniyah

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan pendapat akhir rancangan qanun (raqan) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rancangan qanun tentang Pendidikan Diniyah. Dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin pada sidang Paripurna di Gedung DPRK, Senin, (16/11/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda, dihadiri Ketua Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua Usman. Dari kalangan eksekutif dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Plt Sekda Muzakir Tulot dan para kepala SKPK Pemko Banda Aceh.

Setelah mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap kedua rancangan qanun dimaksud, mewakili Wali Kota, Zainal Arifin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat.

“Khususnya kepada Badan Legislasi dan Komisi IV yang telah menyelesaikan pembahasan bersama Rancangan Qanun tentang RDTR dan Rancangan Qanun tentang Pendidikan Diniyah, serta Fraksi-Fraksi DPRK yang telah memberikan saran, pendapat, dan persetujuan terhadap kedua rancangan qanun tersebut,” katanya.

Dalam pembacaan, wakil wali kota menyampaikan terhadap Rancangan Qanun tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh Tahun 2020-2040 agar perlu segera kita sampaikan kepada Pemerintah Aceh.

Untuk proses evaluasi Provinsi dan Kementerian terhadap rancangan qanun ini dan pemberian nomor registrasi qanun oleh Pemerintah Aceh agar rancangan qanun ini dapat kita tetapkan dan undangkan dalam Lembaran Daerah Kota Banda Aceh, jelas Chek Zainal.

Selanjutnya Wakil Wali Kota juga menyampaikan terkait Rancangan Qanun tentang Pendidikan Diniyah, perlu segera kita kirimkan kepada Pemerintah Aceh untuk permintaan nomor registrasi qanun agar dapat kita tetapkan dan undangkan dalam Lembaran Daerah Kota Banda Aceh, jelasnya.

“Kita berharap proses dimaksud dapat selesai dengan cepat, dan dengan lahirnya kedua qanun ini nantinya, dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh,” jelas Chek Zainal mengakhiri penyampaiannya. (AY)