Aminullah: Pedagang Dan Pembeli Jaga Jarak Dalam Aktivitas Jual-Beli

“Biasakan Pakai Masker dan Hand Sanitizer”

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan para pedagang dan untuk senantiasa menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik) dalam aktivitas jual-beli di pasar.

Hal tersebut menurutnya mutlak dilakukan di tengah pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seperti saat ini. “Agar pedagang menjaga jarak minimal 1,5 meter dalam aktivitas dengan pembeli,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2020.

Kata wali kota, para pedagang yang berhubungan dengan banyak pembeli termasuk dalam kelompok rentan penularan virus Corona. “Untuk itu, menerapkan physical distancing sangat penting karena virus ini menular lewat droplet (tetesan pernapasan) seseorang yang telah terinfeksi.”

Jika yang bersangkutan -inang Covid-19- batuk atau bersin, maka droplet-nya dapat menyebar dalam radius satu meter lebih. “Dan jika mengenai kita terutama di selaput lendir seperti mata, hidung, dan mulut, maka otomatis kita akan terjangkit virus mematikan ini,” katanya.

Selain penularan langsung lewat perantara udara, virus yang menyerang sistem paru-paru manusia ini juga dapat hidup selama beberapa waktu di berbagai media. “Pada lembaran uang kertas misalnya, ia dapat bertahan hingga 72 jam. Setelah memegang uang lalu kita menyentuh area wajah, itu yang berbahaya,” katanya lagi.

Sebagai upaya pencegahan, Aminullah mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. “Biasakan untuk memakai masker dan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun setiap kali usai bertransaksi.”

Ia juga mengimbau agar pedagang menyediakan hand sanitizer bagi pembeli, “untuk sama-sama mencegah, demi keselamatan bersama. Proses jual-belinya pun tidak perlu berlama-lama guna menghindari potensi penyebaran virus,” ucapnya. (Jun)